Survey Kepuasan Masyarakat

Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan dimana mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017).

Dengan Survey Kepuasan Masyarakat ini diharapkan dapat mengetahui mutu dan kinerja pelayanan, mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat, serta sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

Berikut link kuesioner elektronik Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 disini atau scan QR Code berikut.

DOKUMENTASI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survey Kepuasan Masyarakat 2022Data