Penyelenggaraan Kesehatan Tradisional Pada Persiapan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024. Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan, pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 akan memberikan dampak beban kerja yang lebih bagi petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Kesiapan KPU dan sektor yang terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tahapan dalam pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta dan kerjasama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal temasuk pelayanan kesehatan.
Berkenaan dengan hal tersebut dibutuhkan kerjasama Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan dukungan pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024 baik kepada petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
Data permasalahan kesehatan dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yaitu data Kemenkes RI tahun 2019, KPPS sakit 11.239 orang, meninggal 527 orang yang diakibatkan oleh beban kerja berat pemilu 2019 sehingga mengalami kelelahan. Sedangkan pada pemilu tahun 2024, petugas penyelenggara pemilu mengalami sakit sebanyak 5.153 orang dan meninggal sebanyak 764 orang. Melihat dari kasus tersebut, perlu dukungan kesehatan dalam menghindari/mengurangi angka kesakitan dan kematian dalam penyelenggaraan PILKADA tahun 2024.
Berdasarkan Surat Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Nomor YT.02.06/B.VI/2316/2024 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kesehatan Tradisional dalam Mendukung PILKADA, perlu disampaikan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan upaya promotif, preventif dan kuratif pada PILKADA tahun 2024, sektor kesehatan dapat berkontribusi dalam mendukung lancarnya kegiatan tersebut salah satunya melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional. Upaya kesehatan tradisional bertujuan untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan serta pemberian informasi atau edukasi kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat. Adapun kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan yakni :
- Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan tradisional seperti pelayanan akupuntur, akupresur, penyediaan/edukasi ramuan/hebal atau kegiatan kesehatan tradisional lainnya.
- Kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional dapat dilaksanakan secara terpadu bersama lintas program dan lintas sector terkait.
- Kegiatan pelayanan kesehatan tradisional dapat dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerja puskesmas.
- Melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kondisi kesehatan tubuh bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat selama penyelenggaraan PILKADA tahun 2024.
- Dapat menggunakan tagline/slogan “Sehat Jiwa Raga Kawal PILKADA, Wujudkan Pilkada Aman dan Damai” sebagai dukungan penyelenggaraan kesehatan tradisional dalam PILKADA tahun 2024.
Berdasarkan himbauan dari Kemenkes tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melakukan upaya tindak lanjut kepada Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Karimun melalui pemegang program pelayanan kesehatan tradisional untuk ikut bekerjasama dan memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan dari UPT Puskesmas masing-masing. Sampai pada hari ini, ada beberapa UPT Puskesmas yang sudah melaksanakan kegiatan yang terkait dengan kesehatan tradisional seperti sosialisasi akupresur, sosialisasi ramuan herbal serta menyediakan ramuan herbal. Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sangat bangga dan berterimakasih untuk kontribusi yang telah diberikan oleh UPT Puskesmas. Semoga dukungan dan kerjasama nya bisa bermanfaat untuk semua dan semoga PILKADA yang akan diselenggarakan berjalan dengan lancar, aman dan damai serta pelayanan kesehatan tradisional di Kabupaten Karimun semakin maju dan memberikan dampak yang baik untuk kita semua.



Penyelenggaran Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Tanjung Balai


Penyelenggaran Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Meral




Penyelenggaraan Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Ungar


Penyelenggaran Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Tanjung Berlian

Penyelenggaraan Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Tebing




Penyelenggaraan Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Belat






Penyelenggaraan Kesehatan Tradisional oleh Puskesmas Durai