Visi dan Misi

Sebagai bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Karimun, Visi Dinas Kesehatan sepenuhnya mendukung visi Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjalankan peran strategisnya yaitu sebagai unsur pelaksanaan pemerintah di bidang kesehatan. Dengan adanya visi, maka segala sumber daya dapat digunakan secara terarah guna mewujudkan kondisi akhir yang dicita-citakan melalui serangkaian tahapan perjalanan. Adapun visi pembangunan daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021-2026 yaitu :

“Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Taqwa.”

Upaya untuk mewujudkan Visi ini adalah melalui 5 misi antara lain:

  1. Meningkatkan perekonomian daerah yang mandiri berbasis sumber daya dan kearifan lokal (berkeadilan dalam bidang ekonomi)
  2. Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah (berkeadilan dalam infrastruktur)
  3. Mengembangkan sumber daya mausia yang kuat, kompetitif dan berbudaya berlandaskan iman dan taqwa (berkeadilan dalam pembangunan sumber daya manusia)
  4. Meningkatkan fungsi dan kelestarian lingkungan hidup (berkeadilan dalam melestarikan lingkungan hidup)
  5. Mewujudkan birokrasi yang profesional dan unggul (berkeadilan dalam pelayanan publik)

Untuk pembangunan kesehatan mengacu pada Misi ke-3 yaitu “Mengembangkan sumber daya manusia yang kuat, kompetitif dan berbudaya berlandaskan iman dan taqwa (berkeadilan dalam pembangunan sumber daya manusia)” dengan tujuan Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Sumber daya manusia yang kuat memiliki makna sumber daya manusia yang secara fisik jasmani sehat dan memiliki daya tahan tubuh yang kuat, serta memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Untuk mewujudkan itu perlu dijamin ketersediaan pelayanan dan sarana prasarana di bidang pendidikan dan bidang kesehatan yang dapat d

Pembangunan Kesehatan juga mengacu pada Misi ke-5 yaitu “Mewujudkan birokrasi yang profesional dan unggul” dengan tujuan Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government). “Birokrasi yang profesional” memiliki makna :

  1. terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif serta mampu melayani kebutuhan masyarakat secara optimal dengan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh birokrat sehingga dapat menciptakan inovasi-inovasi didalam pelayanan publik dan dapat menyampaikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat serta cepat;
  2. penguatan peran birokrasi pemerintahan dalam perwujudan visi pemerintah Kabupaten Karimun adalah melalui pembenahan, perbaikan dan penguatan RPJMD Kabupaten Karimun Tahun 2021-2026, administrasi dan manajemen kepegawaian;
  3. perubahan dan pembenahan tersebut diharapkan mampu membawa perubahan terhadap mindset dan culturset birokrasi pemerintah Kabupaten Karimun sehingga menghasilkan aparatur yang berintegritas, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera yang pada akhirnya membentuk profil birokrasi pemerintah Kabupaten Karimun yang profesional dalam rangka mendukung visi Kabupaten Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan berlandaskan iman dan taqwa.

“Birokrasi yang unggul” memiliki makna: adalah pengembangan sumber daya aparatur dengan melakukan peningkatan skill (keterampilan) yang adaptif dan memiliki kemampuan menguasai teknologi, kemampuan berfikir, beraktualisasi, memiliki kapasitas inovatif dan kreatif dengan mealkukan pembenahan dalam sisi birokrasi yang melalui pengembangan sistem kinerja pelayanan dan sistem organisasi yang modern serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui peningkatan kompetensi secara agresif.