Publikasi Standar Pelayanan Jamkesda Kabupaten Karimun
Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar pelayanan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU meliputi:
- Rekomendasi Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan;
- Rekomendasi Surat Izin Praktik Bidan Mandiri;
- Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter Mandiri;
- Rekomendasi Penerbitan Sertifikat Laik Higiene;
- Rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional;
- Rekomendasi Surat Izin Klinik;
- Rekomendasi Surat Izin Operasional Puskesmas;
- Rekomendasi Perizinan Rumah Sakit;
- Pelayanan PBI;
- Pelayanan Jamkesda.