Implementasi PMKDR untuk Kualitas Data Kesehatan yang Lebih Baik
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi Implementasi Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR) untuk tahun 2021, dimana Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menjadi salah satu sasaran kunjungannya. Sosialisasi ini diikuti oleh pengelola data dan informasi tingkat kabupaten dan pengelola program di puskesmas, antara lain Puskesmas Tanjung Balai, Puskesmas Meral, dan Puskesmas Tebing dengan narasumber langsung oleh tim dari Pusdatin Kementerian Kesehatan RI.
Dalam pelaksanaanya, Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR) digunakan untuk evaluasi kualitas data yang masuk secara berjenjang antara lain dari puskesmas ke kabupaten/kota, diteruskan ke provinsi, sampai diterima oleh pusat yang mencakup kelengkapan, ketepatan waktu, akurasi, konsistensi internal dan eksternal dengan alat bantu yang digunakan saat ini adalah aplikasi PMKDR online berbasis web.
Ke depan, dengan dilakukan sosialisasi implementasi PMKDR tersebut, pengelola program baik di puskesmas maupun di kabupaten agar dapat melakukan penilaian kualitas data mandiri dan berkala serta dilaksanakan secara berjenjang, dengan harapan output data yang dihasilkan semakin berkualitas yang tentunya akan berpengaruh pada evaluasi pembangunan kesehatan dan proses pengambilan keputusan pada saat penyusunan program kesehatan selanjutnya.
1 comment