Sukseskan Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas 2021

Sukseskan Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, merupakan survei yang dilakukan terhadap suatu institusi untuk memetakan risiko dan mencegah korupsi. Dalam pelaksanaannya tahun ini, KPK menunjuk PT. MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk mengumpulkan data survei tersebut dengan sasaran antara lain pegawai, pengguna layanan (masyarakat/perusahaan swasta), akademisi, asosiasi, LSM, jurnalis dsb.

Sehubungan dengan adanya Survey Pelayanan yang dilakukan oleh KPK melalui PT. MarkPlus, Inc. tersebut, dimohon pengguna layanan yang mendapat pesan melalui Whatsapp dari PT. MarkPlus, Inc. untuk dapat segera menjawabnya mengingat batas waktu survei akan berakhir sampai dengan tanggal 24 Oktober 2021, dan itu adalah benar dan bukan pembohongan publik.